10 Kebudayaan Suku Baduy Yang Fenomenal

Suku baduy merupakan salah satu penduduk asli daerah Banten, Jawa barat. Letaknya berada di kaki pegunungan Kendeng, Desa Kenkes, Kecamatan Lauwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Baduy merupakan sebutan yang diberikan oleh masyarakat luar dan berawal dari sebutan para peneliti. Peneliti menyamakan mereka dengan kelompok masyarakat yang berpindah atau nomaden. Pada sejarahnya kata “baduy” diberikan oleh pemerintahan kesultanan banten, ketika itu masyarakat asli Banten enggan menerima ajaran agama islam mereka menolak dan diasingkan ke daerah pedalaman.

Akan tetapi suku baduy lebih senang dengan sebutan “urang kenakes” yang mempunyai makna orang kenakes berdasarkan asal daerah mereka yang tinggal di Kenakes. Masyarakat suku baduy terkenal benar-benar menjaga adat istiadat dan sangat mencintai alam sekitarnya. Karena suku baduy sangat sadar bahwa mereka hidup  berdampingan dengan alam. Sebab itu banyak ajaran suku baduy yang berupa larangan bila diabaikan akan terkena hukum alam. Berikut merupakan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat suku baduy.

Artikel terkait:

1. Kelompok Masyarakat

Kelompok masyarakat suku  baduy dibagi menjadi dua kelompok masyarakat, yaitu kelompok baduy dalam atau kelompok tangtu dan kelompok baduy luar atau sering disebut kelompok masyarakat panamping.

  • Kelompok Tangtu (Baduy dalam)

Kelompok tangtu merupakan kelompok baduy dalam yang bertempat tinggal di pedalaman hutan yang letaknya masih terisolir dan belum masuk kebudayaan luar. suku ini paling patuh pada hukum adat berupa aturan dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh kepala adat, masyarakat baduy dalam terdiri dari tiga wilayah penyebaran yaitu di kampung Cibeo, Cikartawan, dan Cikeusik. Ciri khas yang dimiliki oleh masyarakat suku baduy dalam adalah dari pakaianya yang masih memakai pakaian berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih dan golok.

Pakaian yang mereka tidak berkerah dan berkancing, mereka juga tidak menggunakan alas kaki. Mereka pergi dengan hanya berjalan kaki tanpa alas kaki dan tidak pernah membawa uang. mereka tidak mengenal sekolah, huruf yang mereka ketahui adalah Aksara Hanacara dan bahasanya Sunda. Mereka tidak boleh mempergunakan peralatan atau sarana dari luar, mereka juga hidup tanpa menggunakan listrik. Salah satu contoh sarana yang mereka buat tanpa bantuan dari peralatan luar adalah Jembatan Bambu, mereka membuat sebuah Jembatan tanpa menggunakan paku, untuk mengikat batang bambu mereka menggunakan ijuk, dan untuk menopang pondasi jembatan digunakan pohon-pohon besar yang tumbuh di tepi sungai.

  • Kelompok masyarakat panamping (Baduy luar)

Masyarakat Baduy Luar mempunyai ciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam. suku Baduy Luar biasanya sudah banyak berbaur dengan masyarakat Sunda lainnya. selain itu mereka juga sudah mengenal kebudayaan luar, seperti bersekolah dan menggunkan uang. Umumnya masyarakat baduy luar tinggal di desa Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, yang letaknya mengelilingi wilayah tinggal baduy dalam.

2. Bahasa

Suku baduy pada umumnya menggunakan bahasa dengan dialek sunda-banten sebagai alat komunikasi dengan masyarakat luar. Masyarakat suku baduy sebenarnya menegerti bahasa indonesia walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Karena masyarakat baduy tidak mengenal sekolah sehingga mereka hanya tidak menegenal budaya tulis menulis. Usaha pemerintah untuk membangun fasilitas sekolah di wilayah tersebut ditolak keras olah masyarakat baduy, karena menurut mereka pendidikan sanagat berlawanan dengan adat istiadat mereka.

Artikel terkait:

3. Kepercayaan Suku Baduy

Kepercayaan yang dianut oleh Suku Baduy atau masyarakat kanekes sendiri sering disebut dengan Sunda Wiwitan yang berdasarkan pada pemujaan nenek moyang (animisme), namun semakin berkembang dan dipengaruhi oleh agama lainnya seperti agama Islam, Budha dan Hindu. Namun inti dari kepercayaan itu sendiri ditunjukkan dengan ketentuan adat yang mutlak dengan adanya “pikukuh” ( kepatuhan) dengan konsep tidak ada perubahan sesedikit mungkin atau tanpa perubahan apapun.

Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah berupa Arca Domas, masyarakat baduy sendiri merahasiakan lokasi keberadaan arca tersebut karena dianggap paling sakral. masyarakay baduy mengunjungi lokasi tersebut dan melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan kalima. Hanya ketua adat tertinggi puun dan rombongannya yang terpilih saja yang dapat mengikuti rombongan pemujaan tersebut. Di daerah arca tersebut terdapat batu lumping yang dipercaya apabila saat pemujaan batu tersebut terlihat penuh maka pertanda hujan akan sering turun dan panen akan berhasil, dan begitu juga sebaliknya, jika kering atau berair keruh pertanda akan terjadi kegagalan pada panen.

4. Mata Pencaharian

Mata pencaharian masyarakat Baduy pada umumnya adalah bertani sebagaimana yang telah dilakukan selama ratusan tahun, maka mata pencaharian utama masyarakat Kanekes adalah bertani padi huma. Selain itu mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual buah-buahan yang mereka cari di hutan seperti durian dan asam keranji, serta madu hutan. dan menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan.

Selain itu Sebagai tanda kepatuhan dan pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan tradisi seba yang  rutin diadakan satu tahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa setempat yaitu Gubernur Banten. Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar.

Perdagangan yang pada awalnya hanya dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.

5. Pakaian  Suku Baduy

Pakaian suku baduy seperti halnya dengan kelompok masyarakatnya, setiap kelompok masyarakat sebnearnya memiliki pakainan adata yang sama akan tetapi dibedakan dengan warna yang dikenakan. Untuk busana yang dipakai di kalangan wanita Baduy dalam maupun Baduy Luar tidak terlalu menampakkan perbedaan yang mencolok. Model, potongan dan warna pakaian, kecuali baju adalah sama. Mereka mengenakan busana semacam sarung warna biru kehitam-hitaman dari tumit sampai dada.

Busana seperti ini biasanya dikenakan untuk pakaian sehari-hari di rumah. Bagi wanita yang sudah menikah, biasanya membiarkan dadanya terbuka secara bebas, sedangkan bagi para gadis buah dadanya harus tertutup. Untuk pakaian bepergian, biasanya wanita Baduy memakai kebaya, kain tenunan sarung berwarna biru kehitam-hitaman, karembong, kain ikat pinggang dan selendang. Warna baju untuk Baduy Dalam adalah putih dan bahan dasarnya dibuat dari benang kapas yang ditenun sendiri. Berikut merupakan pakaian yang dipakai oleh seorang pria di masyarakat baduy.

  • Pakaian untuk Baduy Dalam (Kelompok Tangtu)

para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, serba putih polosyang merupakan simbol  dari makna suci bersih karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan. Desain baju sangsang hanya dilubangi pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, kancing dan tidak memakai kantong baju. Warna busana mereka umunnya adalah serba putih. Pembuatan busana ini hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang kemudian ditenun.

Untuk di bagian bawahnya menggunakan kain serupa sarung warna biru kehitaman, yang hanya dililitkan pada bagian pinggang, sarung kemudian diikat dengan selembar kain. Kelengkapan pada bagian kepala suku baduy menggunakan ikat kepala warna putih. Ikat kepala ini berfungsi sebagai penutup rambut mereka yang panjang, kemudian dipadukan dengan selendang atau hasduk Masyarakat Baduy yakin dengan pakaian yang serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih.

  • Pakaian untuk Baduy Luar (kelompok masyarakat panamping)

busana yang di pakai adalah baju kampret berwarna hitam. Ikat kepalanya juga berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya terbelah dua sampai ke bawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai. Sedangkan potongan bajunya mengunakan kantong, kancing dan bahan dasarnya tidak diharuskan dari benang kapas murni. Cara berpakaian suku Baduy Luar Panamping memang ada sedikit kelonggaran bila dibandingkan dengan Baduy Dalam.

Terlihat dari warna, model ataupun corak busana Baduy Luar menggambarkan bahwa kehidupan mereka sudah terpengaruh oleh budaya luar. busana bagi kalangan pria Baduy adalah amat penting. Bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Luar biasanya jika hendak bepergian selalu membawa senjata berupa golok yang diselipkan di balik pinggangnya serta dilengkapi dengan membawa tas kain atau tas koja yang dicangklek (disandang) di pundaknya.

Artikel terkait:

6. Pernikahan

Prosesi pernikahan di masyarakat baduy hampir sama dengan masyarakat pada umumnya, hanya saja dalam masyarakat baduy pasangan menikah dengan perjodohan, pada awalnya orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan anak masing-masing. Setelah ada kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran.

Tahap yang pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahapterakhir, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.

Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mengesahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka sudah meninggal.

7. Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy

Dalam kehidupan masyarakat baduy jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Oleh karena itu, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi atau hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum negara. akan tetapi jika ada yang melakukan kesalahan masyarakat baduy juga akan melaksanakan hukuman. Suku Baduy juga memiliki bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.

  • Hukuman ringan, biasanya hukuman ringan berupa pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.
  • Hukuman Berat, diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.

Rumah tahanan yang dimiliki orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya.

Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.