Adat istiadat suku Minangkabau yang Palinf Fenomenal

Adat istiadat suku minangkabau dibagi menjadi 4 bagian utama, yakni adat yang sebenarnya diadatkan, adat yang diadatkan, adat yang teradat dan adat istiadat. Nah, dari kalimat pernyataan di atas pasti kita semua bingung. Untuk itu, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai Adat istiadat suku minangkabau.

Sebelum masuk ke dalam adat istiadatnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui bahwa Minangkabau adalah salah satu kelompok etnis yang ada di Indonesia. Berasal dari daerah Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, Bagian Barat Jambi, Pantai Barat Sumatera Utara, Barat Daya Aceh dan juga negara sembilan di Malaysia.

Selain itu, yang perlu diketahui sebelumnya adalah bahwa Etnis Minang ini menerapkan prinsip adat minangkabau yang tertuang dalam pernyataan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang artinya sebuah adat yang bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an. Secara garis besar, adat minang ini berlandaskan ajaran islam.

Adat Istiadat Suku Minangkabau

Dalam dialetika Minangkbau ada beberapa hal yang berkaitan dengan adat istiadanya. Yakni ‘Adaik‘ yang berarti Adat, ‘Sandi‘ yang berarti landasan, ‘Syara‘ yang berarti Agama Islam dan ‘Kibtabullah‘ yang berarti Al-Quran sebagai kitabnya umat islam. Adat istiadat minangkabau ini masuk ke dalam salah satu kebudayaan suku minangkabau.

Adat minang ini terbagi ke dalam 4 bagian atau dalam bahasa minang sering disebut ‘Adaik nan Ampek‘ atau adat yang empat, Diantaranya :

  1. Adaik nan Sabana Adaik (Adat yang sebenarnya adat), merupakan kasta adat yang paling tinggi atau utama. Adat ini tidak dapat dirubah sampai kapanpun. Dengan kata lain, adat ini merupakan harga mati pada seluruh masyarakat Minangkabau.
  2. Adaik nan Adaikkan (Adat yang diadatkan), merupakan sebuah aturan yang disepakati setelah melalui sebauh pengkajian dan penelitian oleh para leluhur, nenek moyang ataupun orang minang zaman dahulu. Contoh prinsip adat ini adalah bahwa orang minang wajib memakai kekerabatan dengan mengambil pesukuan dari garis ibu dan nasab keturunan dari ayah
  3. Adaik nan Taradaik (Adat yang teradat), merupakan adat yang sudah ada dari zaman dahulu. Pada adat ini yang diatur adalah tatanan hidup bermasyarakat dalam suatu negara atau daerah serta interaksi antara satu suku dan suku lainnya, dengan tetap mengacu pada ajaran agama islam.
  4. Adaik Istiadaik (Adat Istiadat), merupakan adat atau aturan dalam pelaksanaan silaturahmi, berkomunikasi dan berintegrasi dan bersosialisasi dengan masyarakat dalam suatu daerah. Yang dimaksudkan disini adalah perkawinan, dll.

Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan dan keseniannya. Hampir setiap daerah memiliki perbedaan karya seni masing-masing. Mulai dari sejarah, fungsi, teknik hingga motifnya. Mulai dari seni rupa, seni musik, seni sastra, seni bangunan dan lain sebagainya. Perbedaan-perbedaan tersebut terbentuk dan dibangun karena adanya perbedaan kebudayaan. Seperti pebedaan antara kebudayaan suku jawadengan kebudayaan suku batak, ataupun perbedaan kebudayaan nusa tenggara timur dengan kebudayaan Sumatera Selatan.

Perbedaan kebudayaan tersebutlah yang harus kita lestarikan dan kita jaga keberadaan dan keberagamannya. Itulah penjelasan mengenai adat istiadat suku minangkabat yang dapat kamu pelajari. Kamu dapat menemui ragam hias di kehidupan sehari-hari dan mulai mengapresiasinya. Semoga kita dapat mengambil pelajaran mendapatkan maanfaat belajar seni.