Kata kritik berasal dari bahasa Yunani, yang berarti menghakimi, membanding atau menimbang. Jadi kritik sastra dapat disimpulkan sebagai upaya dalam menentukan makna hakiki dari sebuah karya sastra dalam berbagai cara, seperti memberikan pujian, pendapat, masukan dan penafsiran yang sistematik. Peran kritik sastra sendiri, juga untuk membantu dalam proses penyusunan teori sastra dan sejarah sastra, selain dalam hal keilmuan, perkembangan dan media yang berperan bagi masyarakat.
Semakin berkembanganya era globalisasi, dunia sastra kini hampir terlupakan. Kemunculan karya sastra di masyarakat masih perlu perhatian kembali. Sastra tidak hanya berbicara tentang ilmu dan seni, namun sastra sudah menjadi unsur kebudayaan dalam peradaban. Sastra dan kebudayan memiliki hubungan erat yang tidak bisa di pisahkan satu sama lain.
Hakikat sastra mesti dipahami lebih mendalam, jika kita ingin menyelami fungsi sastra dalam realitas sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Hal yang harus lebih di perhatikan bagi orang yang berada di dunia sastra, seperti kritikus sastra, sastrawan dan penikmat sastra yaitu seberapa besar pengaruh karya sastra pada realita dan seberapa tinggi makna, amanat dan fleksibilitas dari sastra tersebut.
Kritik sastra mempunyai tugas sebagai pengamat karya sastra agar dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas. Teori sastra dan sejarah sastra juga mempunyai hubungan erat dengan kritik sastra dan cabang sastra lainnya. Teori sastra mempelajari secara spesifik tentang hakikat, teoritis dan dasar-dasar sastra. Sejarah sastra mempelajari bagaimana perkembangan sastra dari awal hingga saat ini dan kritik sastra mengembangkan sastra dengan cara menafsirkan, menganalisa dan memberi nilai-nilai yang bermakna.
Artikel terkait :
- Seni Sastra Jawa
- Seni Sastra Sumbawa
- Seni Sastra Peninggalan Islam
- Karya Sastra Peninggalan Hindu Buddha
- Jenis Jenis Seni Sastra
Fungsi kritik sastra memiliki perbedaan satu sama lain, namun wajib melewati tiga tahapan seperti interpretasi (penafisran), analisis (penguraian), dan evaluasi (penilaian). Secara garis besar, bisa disimpulkan bahwa fungsi kritik sastra yaitu sebagai media yang menghubungkan antara sastrawan dan penikmat sastra untuk memahami lebih dalam tentang karya sastra itu sendiri.
Seorang kritikus mempunyai kewajiban untuk menerangkan teknik dan makna suatu karya sastra, agar mengandung isi, meskipukan idiom, realitas sosial dan pembaharuan yang muncul membutuhkan proses untuk diterima oleh masyarakat.
Syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam memahami peran dan fungsi kritik sastra sebagai berikut :
- Tingkat kehidupan sastra senantiasa harus dibangun dan selalu diupayakan, agar mengalami perkembangan yang bermakna.
- Menjalankan dengan objektif tanpa pengaruh prasangka, dengan artian dapat berkata jujur tentang baik maupun buruk sastra tersebut.
- Seorang sastrawan diharapkan mampu memperbaharui cara berfikir, cara hidup dan berkaryanya.
- Kritikus dapat beradaptasi dengan kebudayaan dan lingkungan disekitarnya, sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku serta memiliki tanggung jawab dan integritas dalam melakukan pembinaan kebudayaan denan aturan nilai yang benar.
- Dapat memberikan pengaruh kepada para pembaca agar dapat berpikir lebih kritis dan meningkatkan ketajaman berpikir serta penghargaan masyarakat.
Kebanyakan pembaca sastra memiliki jiwa kritis ketika menikmati sebuah karya sastra yang ia baca, namun beberapa hal menjadi penghambat mereka dalam menuliskan kritikan tersebut, seperti konsep atau teori-teori sastra. Meskipun konsep atau teori-teori ini dapat dipelajari, namun kebanyakan orang lebih senang melakukan kritik sastra secara lisan atau terbuka daripada menggunakan media massa atau penerbitan dalam mengkritik sastra.
Kemampuan mengkritik sastra lewat tulisan sebenarnya lebih memberikan penilaian yang spesifik, karena lewat tulisan itulah pembaca dapat membuktikan sendiri bahwa ia telah melakukan upaya dalam mewujudkan kritikan tersebut. Media penerbit yang lebih kompleks seperti surat kabar, majalah, buku dan lain sebagainya sudah memberikan wadah untuk para kritikus.
1. Fungsi kritik sastra bagi keilmuan sastra
Dasar hukum sebelum menilai sebuah karya sastra, yaitu menggunakan kritik sastra yang tidak hanya menilai namun juga mampu menganalisa dalam pendefinisian, penggolongan, pengkiasan, penguraian dan penilaiannya. Kritik sastra yang baik mampu mengeksplor unsur-unsur karya sastra berlandaskan teori sastra, apakah bernilai atau tidak, mempunyai kualitas seni atau tidak. Serta melihat juga seluruh aspek penilaian dalam kesatuan yang erat, dari pengamatan itulah kritikus dalam menentukan apakah karya sastra tersebut mempunyai nilai tinggi, sedang, kurang atau tidak bernilai sama sekali.
2. Fungsi kritik sastra bagi perkembangan kesusastraan
Seorang kritikus juga wajib menjelaskan tentang penggunaan bunyi, gaya bahasa, psikologi (jiwa), pandangan hidup dan filsafat karya sastra tersebut. Selain itu juga melakukan perbandingan dengan karya sastra yang bernilai tinggi. Beberapa cara ini secara signifikan dapat mendorong para sastrawan pemula sekalipun lebih mudah meningkatkan mutu karyanya secara inovatif.
3. Fungsi kritik sastra bagi masyarakat
Pada umumnya para ahli teori sastra, ahli sejarah sastra, kritikus sastra dan penikmat sastra (pembaca) dapat mengetahui nilai dari sebuah karya sastra lewat kritik sastra. Sebab kritik sastra mampu memberikan penjelasan dan jawaban yang timbul dari diri pembaca dan pengamat sastra.
Khususnya lagi untuk masyarakat umum yang tidak mengetahui lebih dalam tentang teori sastra. Kritik sastra tentunya lebih berperan sebagai penghubung antara pembaca dan karya sastra. Selain itu kritik sastra secara tidak langsung, dapat membawa pembaca menjadi seorang kritikus sastra. Meskipun kritikannya tidak mendalam atau tidak berupa tulisan ilmiah, namun pembaca dapat menyimpulkan apakah karya sastra ini bernilai tinggi atau tidak bernilai.
Artikel terkait :
- Unsur-Unsur Seni Sastra
- Unsur-Unsur Keindahan Seni Tari
- Unsur-Unsur Pementasan Drama
- Unsur-Unsur Desain Grafis
- Unsur Seni Lukis
Seorang kritikus yang bertanggung jawab wajib memenuhi peran berikut ini :
- Terlatih dan mampu profesional, tanpa melibatkan hal-hal yang bersifat emosianal dan rasional
- Sebagai pendidik yang juga membina dan mengembangkan kejiwaan masyarakat terhadap sastra
- Sebagai hakim yang mempunyai kebijaksanaan dalam menghidupkan kesadaran, nurani, akal budi, intelektual dan menggugah perasaan.
Dengan mampu memenuhi segala peran tersebut, kritikus dapat dinilai mumpuni dalam bidangnya sebagai mediator antara karya sastra ke para penikmat sastra dan masyarakat umum yang masih awam.